Makalah Hasil identifikasi Pencemaran oleh limbah rumah tangga (Tugas Kampus)
MAKALAH
HASIL
IDENTIFIKASI PENCEMARAN OLEH LIMBAH RUMAH TANGGA DI SEKITAR LINGKUNGAN TEMPAT
TINGGAL
Disusun Oleh:
Nama : Satrio Afif Ardhana
Kelas : 3ID12
NPM : 35417548
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
TANGERANG
2020
I. LATAR BELAKANG
Manusia merupakan
komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup
bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki
akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola
lingkungan sangat besar.
Manusia dapat dengan mudah mengatur
alam dan lingkungannya sesuai
dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang
dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat,
kebudayaan manusia pun berubah dimulai
dari budaya hidup
berpindah- pindah (nomad),
kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus
berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat
manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin
berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros,
konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Lingkungan
mempunyai daya dukung dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan
lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat
tumbuh dan berkembang secara wajar didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk
pulih kembali kepada
keadaan setimbang. Kegiatan
manusia amat berpengaruh pada
peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia
dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas lingkungan, tidak mungkin terus
ditingkatkan tanpa batas, sehingga manusia secara sadar ataupun tidak
menyebabkan ketidaksetimbangan atau kerusakan
lingkungan.
Kerusakan
lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran.
Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan
manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan
yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan
tumbuhan, hewan bahkan manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat merubah bentuk muka
bumi. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan
tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar
yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya.
Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan
akibat aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad
ke abad.
Populasi manusia yang
terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula,
terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan.
Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan.
Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun
negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus
meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar
melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu
mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat
antara lain:
1. Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin
besar, baik macam maupun jumlahnya.
2. Industri
mengeluarkan limbah yang
mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan
limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida,
obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat selanjutnya
lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan
terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu pencemaran udara,
pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan akibat
pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat
kritis. Khususnya di daerah Bandung dan sekitarnya, pernah
terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih banyak lagi. Dalam
makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta
solusi yang ditawarkan.
II. JENIS-JENIS PENCEMARAN
2.1. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2,
CFC, CO, dan asap rokok. Gas CO2 yang berasal dari pabrik,
mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar
fosil dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin
meningkat di udara tidak dapat segera di ubah menjadi oksigen
oleh tumbuhan karena banyak hutan
dunia yang di tebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi
seperti di selimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2
yang tinggi menyebabkan cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat di
pantulkan lagi ke angkasa, sehingga suhu bumi semakin memanas.
Inilah yang disebut efek rumah kaca (Green House). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub akan mencair dan daerah dataran rendah
akan terendam air.
Gas CO dapat membahayakan orang yang
mengisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna, maka akan menghasilkan
karbon monoksid (CO). Gas CO jika terhirup akan mengganggu pernapasan. Gas ini
sangat reaktif sehingga mengganggu pengingatan oksigen oleh hemoglobin dalam
darah. Jika berlangsung terus menerus, dapat mengakibatkan kematian.
Gas CFC digunakan sebagai gas
pengembang, karena tidak bereaks, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berbahaya. Banyak di gunakan
untuk mengembangkan busa kursi, untuk AC, pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Tetapi, ternyata ada juga keburukan dari gas ini. Gas CFC yang naik ke atas dapat mencapai
stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3),
yang merupakan pelindung bumi dari pengaruh radiasi ultra violet. Radiasi ultra
violet dapat mengakibatkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil,
menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit dan kanker mata. Jika gas
CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga
lapisan ozon tersebut berlubang yang disebut lubang ozon.
Gas
SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil pembakaran fosil. Gas ini
dapat bereaksi dengan gas NO2 dan air hujan dan menyebabkan
terjadinya hujan asam.
Hujan ini mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi
pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, serta bangunan-bangunan jadi cepat.
2.2. Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau,
sungai, laut dan air tanah yang disebabkan olek
aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun
fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat
cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air,
namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai
penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga,
industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri
antara lain polutan
organik (limbah cair),
polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber
utama pencemaran air, terutama air tanah. Disamping itu penggundulan hutan,
baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya
mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga
seperti sampah organik
(sisa-sisa makanan), sampah
anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu
batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun
air tanah.
Polutan dalam air mencakup
unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari
air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air.
Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada
manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat
keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di
negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan
penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit
yang ditimbulkan oleh pencemaran air.
Secara umum,
sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut :
1. Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan,
sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak
tanah yang ditimbun dalam tanah)
2. Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
3. Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
4. Limbah pengolahan kayu
5. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
6. Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah
padatan seperti plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti
detergen dan sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran).
2.3. Pencemaran Tanah
Pencemaran ini banyak diakibatkan
oleh sampah, baik yang organik maupun nonorganik. Sampah organik dapat di uraikan
oleh mikroba tanah
menjadi lapisan atas tanah yang di sebut tanah humus. Akan
tetapi, sampah anorganik/nonorganik tidak bisa diuraikan. Bahan pencemar itu
tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Zat-zat limbah yang meresap ke
tanah juga tidak dapat hilang dalam jangka waktu yang lama.
Zat-zat limbah yang masuk ke tanah
di serap oleh tanaman dan tetap
menetap di dalam tubuh
tumbuhan itu, karena
tumbuhan tidak dapat menguraikannya. Limbah industri yang mengotori tanah
biasanya adalah pupuk yang berlebihan dan penggunaan herbisida serta pestisida. Zat pencemar yang menetap pada tumbuhan itu, terus berpindah melalui jalur rantai
makanan dan jaring-jaring makanan. Sehingga perpindahan itu menyebabkan adanya
zat pencemar dalam setiap tubuh organisme yang
melangsungkan proses rantai makanan. Hal ini akan menimbulkan menurunnya kualitas organisme, berupa kurangnya ketahanan
terhadap gangguan dari luar.
Selain pencemaran, kerusakan
lingkungan juga disebabkan oleh pengambilan
sumber daya alam dan pemanfaatannya, serta pola pertanian. Kerusakan itu antara
lain terjadinya erosi dan banjir. Kerusakan lingkungan yang menimbulkan banyak
bencana menimbulkan gagasan
untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan itu. Manusia berusaha melakukan penanggulangan
kerusakan lingkungan dan mengadakan perbaikan terhadap
kerusakan itu. Pencegahan kerusakan lingkungan dan pengusahaan kelestarian dilakukan baik oleh pemerintah maupun setiap individu.
III. SOLUSI PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada prinsipnya ada tiga
(3) hal yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan, dan
penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu :
1.
Tindakan
secara administratif,
2.
Tindakan
dengan menggunakan teknologi,
3.
Tindakan
melalui edukatif/pendidikan.
3.1. Tindakan Secara Administratif
Penanggulangan secara administratif
dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan
undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25
februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun
1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup ( UULH ). Sebelum
membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan
analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).Analisis dampak dari berdirinya
industri tersebut tujukan kepada pengelolaan santasi secara luas terhadap
lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu
standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan. Selain itu pemerintah
juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor dalam pembangunan
berkelanjutan sehingga di harapkan pembangunan dapat berlangsung lestari dengan
mempertahankan fungsi lingkungan lestari.
3.2. Tindakan dengan Menggunakan Teknologi
Penanggulangan secara teknologis,
adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya unit pengolah
limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika
pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis
dengan menggunakan bakteri pengurai limbah.
3.3. Tindakan Melalui Edukatif/Pendidikan
Penanggulangan secara edukatif
adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan
kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam. Masyarakat rumah tangga
mempunyai peranan yang cukup besar dalam pencemaran lingkungan, khususnya air
akibat sampah rumah tangga. Karena itu perlu dipikirkan teknologi sederhana
yang dapat diterapkan kepada masyarakat untuk
mengelola sampah rumah tangga secara swadaya. Sampah rumah tangga secara
umum dapat dibagi dua ada sampah anorganik seperti plastik, gelas dan kaca
serta botol kaleng dan sampah organik,
seperti sisa makanan,
sisa sayuran dan lain-lain.
Salah satu teknik pengolahan sampah
organik rumah tangga adalah menggunakan “KERANJANG TAKAKURA”. Keranjang
Takakura (Mr. Takakura adalah Profesor di Jepang yang sukses melakukan
praktek pengolahan limbah
organik rumah tangga di Jepang) adalah media pengolahan sampah secara
biologi, karena menggunakan bakteri sebagai pengurai sampah. Keranjang Takakura
sendiri adalah keranjang wadah yang biasa digunakan tempat pakaian kotor
sebelum dicuci (rigen) yang umumnya berkapasitas 50 liter. Berikut ini cara
pengolahan sampah organik menggunakan metoda keranjang Takakura :
1. Cari keranjang berukuran 50 liter berlubang-lubang kecil
(supaya tikus tidak bisa masuk) dan tutupnya.
2. Cari doos bekas wadah air minum kemasan, atau bekas wadah super mi, asal bisa masuk ke dalam
keranjang. Doos ini untuk wadah langsung dari bahan- bahan yang akan dikomposkan.
3. Isikan ke dalam doos ini kompos yang sudah jadi. Tebarkan kompos
ke dalam doos selapis saja
setebal kurang lebih 5 cm. Lapisan kompos yang sudah jadi ini berfungsi sebagai
starter proses pengomposan, karena di
dalam kompos yang sudah jadi tersebut mengandung banyak sekali mikroba-mikroba
pengurai. Setelah itu masukkan doos tersebut ke dalam keranjang plastik.
4. Bahan-bahan yang hendak dikomposkan sudah bisa dimasukkan
ke dalam keranjang. Bahan-bahan yang sebaiknya dikomposkan antara lain: Sisa
makanan dari meja makan: nasi, sayur, kulit buah-buahan. Sisa sayuran mentah
dapur: akar sayuran, batang sayuran yang tidak terpakai. Sebelum dimasukkan ke
dalam keranjang, harus dipotong-potong kecil-kecil sampai ukuran 2 cm x 2 cm.
5. Setiap hari bahkan
setiap habis makan, lakukanlah proses memasukkan bahan- bahan yang akan dikomposkan
seperti tahap sebelumnya. Demikian seterusnya.
Aduk-aduklah setiap selesai
memasukkan bahan-bahan yang akan
dikomposkan. Bilamana perlu
tambahkan lagi selapis
kompos yang sudah jadi.
Keuntungan metoda pengolahan sampah
ini, doos dalam keranjang ini lama tidak penuhnya, sebab bahan-bahan dalam doos
tadi mengempis. Terkadang kompos
ini beraroma jeruk, bila kita banyak memasukkan kulit jeruk. Bila kompos sudah
berwarna coklat kehitaman dan suhu sama dengan suhu kamar, maka kompos sudah
dapat dimanfaatkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah upayakan agar bekas sayuran bersantan,
daging dan bahan lain yang mengandung protein tidak dimasukkan ke dalam doos.
Mengingat starter-nya telah menggunakan kompos yang sudah jadi, maka MOL
(mikroba loka) tidak digunakan.
IV. PENUTUP
Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri
dan rumah tangga,
khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks
dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut
menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus
mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak
industri pun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga
harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peranan
yang sangat besar dalam pengolahan limbah
rumah tangga dan lingkungan sekitar
sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga
dengan baik.
V.REFERENSI
2. Komposter Keranjang Takakura : Sampah diolah menjadi berkah
Comments
Post a Comment